JAKARTAPEDIA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilgub DKI Jakarta lolos verifikasi faktual kedua melalui proses panjang sejak masa pendaftaran pada 12 Mei 2023.
“Pasangan ini tidak tiba-tiba lolos verifikasi yang dilakukan KPU sebagai pasangan calon perseorangan,” kata anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya di Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Ia mengatakan proses ini dimulai saat penyerahan dukungan yang digelar 12 Mei 2024 dengan jumlah dukungan yang diserahkan 840.640 dukungan.
Kemudian KPU melakukan verifikasi administrasi dari 13 Mei hingga 2 Juni 2024 yang melibatkan 204 orang yang terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), dan anggota Sekretariat KPU Jakarta (provinsi, kota, dan kabupaten).
“Dalam rapat pleno pada 2 Juni 2024 tentang hasil verifikasi administrasi dinyatakan dukungan yang memenuhi syarat total 2.041 dukungan dan dukungan yang belum memenuhi syarat 505.924 dan tidak memenuhi syarat ada 332.675 dukungan,” kata dia.
Sesuai Peraturan KPU, dilakukan perbaikan dukungan dan pasangan ini menyerahkan 1.229.777 dukungan pada 8 Juni 2024.
KPU lalu melakukan verifikasi administrasi perbaikan pada 18 Juni 2024 dan hasilnya 447.469 dukungan dinyatakan memenuhi syarat dan 782. 308 dukungan tidak memenuhi syarat.
Hasil ini membuat jumlah dukungan yang memenuhi syarat di bawah syarat dukungan minimal sebesar 618.968 dukungan dan pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU setempat.
Pasangan Dharma Pongrekun- Kun Wardana mengajukan sengketa proses ke Bawaslu DKI Jakarta dan pada 26 Juni 2024 tercapai kesepakatan atas mediasi yang dilakukan Bawaslu Jakarta.
KPU memberikan kesempatan kepada pemohon untuk mengunggah data yang berstatus belum memenuhi syarat sebesar 504.924 dukungan dalam 1×24 jam.
Pengunggahan ke aplikasi Silon itu dilakukan di Kantor KPU Jakarta dan diawasi pengawas pemilu dan jika terjadi gangguan lebih dari 30 menit maka pihaknya akan memberikan kesempatan unggah data sesuai dengan waktu gangguan.

