JAKARTAPEDIA.co.id – Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026).
Kamaruddin mengembuskan napas terakhir pada pukul 02.47 WIB setelah berjuang melawan penyakit yang dideritanya selama hampir satu tahun.
Kabar duka tersebut disampaikan keponakannya, Chandra Johanes, saat ditemui di kediaman Kamaruddin di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.
Chandra mengatakan, pamannya sempat menjalani perawatan intensif di ruang intensive care unit (ICU) Rumah Sakit Pelni selama hampir 1 bulan.
Meski kondisi kesehatannya menurun, Kamaruddin disebut masih berusaha menjalankan aktivitas pekerjaannya.
“Kalau sakit memang sudah lama, sudah hampir satu tahunan memang sakitnya, tetapi dia masih kerja, cuma parahnya itu setelah 1 tahunan itu parah,” ujar Chandra.
Menurut Chandra, kondisi Kamaruddin sempat membaik hingga diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Namun, sekitar 1 minggu kemudian, kondisi kesehatannya kembali memburuk sehingga ia harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Chandra mengaku belum mengetahui secara pasti penyakit yang diderita pamannya.
Jenazah Disemayamkan di Rumah Duka RS Ukrida
Setelah meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni, jenazah Kamaruddin dibawa ke rumah duka Tabhita di Rumah Sakit Ukrida, Jakarta Barat, untuk disemayamkan.
Keluarga berencana membawa jenazah mendiang Kamaruddin ke kampung halamannya di Siborong borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, untuk dimakamkan. Kamaruddin meninggalkan seorang istri dan lima putri.
Pengacara dalam Sejumlah Kasus Besar
Nama Kamaruddin Simanjuntak dikenal luas oleh masyarakat Indonesia melalui keterlibatannya dalam sejumlah perkara hukum yang mendapat perhatian publik.
Sepanjang kariernya, Kamaruddin pernah menangani perkara yang berkaitan dengan kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang dan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Namanya semakin menjadi sorotan ketika dipercaya menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam perkara pembunuhan yang dilakukan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.
Dalam perkara tersebut, Kamaruddin mewakili kepentingan keluarga Brigadir J selama proses hukum yang menyita perhatian masyarakat luas.
Kasus itu menjadi salah satu perkara pidana yang banyak disorot publik karena melibatkan sejumlah anggota kepolisian dan mengalami berbagai perkembangan selama penyidikan hingga persidangan.
Keterlibatannya dalam perkara-perkara tersebut membuat Kamaruddin kerap tampil di ruang publik untuk menyampaikan keterangan, pandangan hukum, serta perkembangan kasus yang ditanganinya.
Hingga berita ini ditulis, keluarga belum menyampaikan secara terperinci penyakit yang dialami Kamaruddin sebelum meninggal dunia. (ist/brs)






