JAKARTAPEDIA.co.id – Peristiwa pembubaran kegiatan ibadah yang disertai ancaman kekerasan di Tangerang mendapat kecaman dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Kader Gus Dur.
Organisasi tersebut menilai tindakan pembubaran ibadah oleh oknum tidak sejalan dengan prinsip negara hukum serta norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP Barisan Kader Gus Dur, Haro Rajagukguk, SH., MH., mengatakan aparat keamanan perlu segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum.
“DPP Barisan Kader Gus Dur mengecam dengan keras pembubaran ibadah oleh oknum di Tangerang. Hal ini merupakan suatu tindakan yang bertentangan dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Haro dalam pernyataannya, Selasa (22/9/2026).
Ia mendesak Kapolri beserta jajaran kepolisian agar segera melakukan tindakan hukum terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut, kata Haro, penting sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus menjadi pembelajaran bagi daerah lain agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Kami mendesak agar aparat keamanan, dalam hal ini Kapolri dan jajarannya, segera melakukan tindakan hukum kepada pelaku. Hal ini sebagai contoh untuk daerah lain di seluruh Indonesia dalam menjaga Kamtibmas yang berlaku di masyarakat,” katanya.
Barikade Gus Dur juga mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan tindakan serupa berulang. Menurut Haro, ketegasan aparat dalam menangani setiap dugaan pelanggaran hukum diperlukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Bila pemerintah tidak tegas maka hal seperti itu akan terjadi lagi di kemudian hari,” ujarnya.
Haro menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga seluruh tindakan yang berpotensi melanggar hukum harus diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, DPP Barisan Kader Gus Dur menyatakan dukungannya terhadap pemerintah dalam upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami mendukung pemerintah untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan DPP Barisan Kader Gus Dur di Jakarta pada 22 September 2026. Pernyataan ditandatangani oleh Haro Rajagukguk, SH., MH., selaku Sekjen DPP Barisan Kader Gus Dur. (jek/rls)







