Ghozi Zulazmi: Program CSR BUMD Harus Selaras RPJMD

oleh -
Panitia Khusus (Pansus) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya pelaksanaan program CSR BUMD yang terukur, terencana, dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). (ist)

JAKARTAPEDIA.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD DKI Jakarta, pentingnya pelaksanaan program CSR BUMD yang terukur, terencana, dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ketua Pansus TJSL DPRD DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi mengatakan, tengah menggelar pelaksanaan CSR di sejumlah BUMD. “Kami ingin melihat bagaimana penerapan CSR maupun TJSL di masing-masing BUMD,” ujar Ghozi, seperti dilansir pada situs resmi Pemprov DKI Jakarta pada Minggu (2/5/2026).

Ia menegaskan, program TJSL tidak boleh hanya sekedar berjalan sporadis. Program tersebut harus dirancang secara matang, memiliki indikator yang jelas, serta dapat diukur dampaknya. Untuk itu, Pansus turut melibatkan Bappeda agar pelaksanaan TJSL selaras dengan RPJMD.

“Pelaksanaannya harus sinkron dengan RPJMD dan bisa dimonitor. Tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Ghozi mengungkapkan bahwa masih banyak aspirasi masyarakat yang belum terakomodir dalam APBD, seperti persoalan sampah dan kebutuhan rumah layak huni. Menurutnya, program TJSL dapat menjadi alternatif solusi, asalkan didukung regulasi yang jelas.

Selain itu, ia mendorong agar program TJSL tidak hanya fokus pada kegiatan sosial dan keagamaan, tetapi juga menyasar sektor lingkungan, infrastruktur, dan ekonomi agar manfaatnya lebih luas dan terasa langsung oleh masyarakat.

“Prioritas utama harus masyarakat Jakarta. Kami menemukan ada program TJSL yang justru menyasar wilayah di luar Jakarta. Ini menjadi catatan penting,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar dana TJSL tidak digunakan untuk kepentingan internal perusahaan, seperti bantuan bagi karyawan, karena hal tersebut merupakan kewajiban perusahaan di luar program CSR.

“Program TJSL harus benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, bukan untuk kepentingan internal atau mendukung produksi perusahaan,” katanya.

Kedepannya, Pansus akan terus mengeluarkan seluruh BUMD untuk memastikan pelaksanaan TJSL berjalan sesuai tujuan.

Terkait tanggapan BUMD, Ghozi menyebut berbagai masukan dari DPRD menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti melalui pembahasan regulasi yang lebih jelas.

“Regulasi ini sangat vital. Tanpa itu, pelaksanaan TJSL akan tetap tidak terarah,” ucapnya.

Ia menambahkan, meski program CSR sudah diaudit, DPRD tetap memastikan langsung implementasinya di lapangan.

“Kami ingin memastikan apakah pelaksanaannya benar-benar berdampak atau hanya sebatas formalitas dan seremonial,” jelasnya.

Ghozi menegaskan, pelaksanaan TJSL ke depan harus selaras dengan RPJMD serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta.

“Yang paling penting adalah selaras dengan RPJMD dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tandasnya. (ig/bj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *