JAKARTAPEDIA.co.id – Pagi itu, deretan bangunan semi permanen di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, perlahan ditinggalkan penghuninya. Bagi sebagian warga, langkah kaki meninggalkan TPU bukan sekadar pindah rumah, melainkan awal dari hidup yang benar-benar baru.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mulai merelokasi warga yang selama puluhan tahun bermukim di area pemakaman tersebut. Sebanyak 103 kepala keluarga atau 393 jiwa dipindahkan ke sejumlah Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) milik Pemprov DKI Jakarta.
Relokasi dilakukan secara bertahap dan sukarela. Asisten Pemerintahan Jakarta Timur, Bambang Pangestu, menyebutkan tahap pertama telah memindahkan 27 KK. Pada tahap berikutnya, 46 KK kembali dipindahkan, mayoritas ke Rusunawa Pulo Gebang.
“Relokasi ini dilakukan secara bertahap dan tanpa paksaan. Warga diberikan kesempatan memilih rusunawa sesuai kebutuhan mereka,” ujar Bambang, Senin (12/1/2026).
Selain Pulo Gebang, warga juga bisa memilih Rusunawa Jatinegara Kaum, Cipinang Muara, hingga Cakung Barat.
Pemkot Jakarta Timur pun menyiapkan berbagai kemudahan agar proses perpindahan berjalan lancar.
Selama enam bulan pertama, warga dibebaskan dari biaya sewa. Khusus lansia, sewa rusunawa digratiskan seumur hidup.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan kartu transportasi, bantuan pemindahan sekolah anak tanpa biaya, Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Lansia, sembako awal, serta uang tunai Rp500 ribu per kepala keluarga.
“Sebagian besar warga sudah menyadari bahwa tinggal di area TPU tidak layak. Karena itu pendekatannya kami lakukan secara sosial dan humanis,” kata Bambang.
Untuk mempercepat koordinasi, sejak 9 Januari 2026 Bambang bahkan berkantor langsung di Kelurahan Cipinang Besar Selatan. Langkah ini diambil agar setiap persoalan di lapangan bisa segera ditangani.
Di antara warga yang kini menempati rusunawa, Sumiati (54) tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya. Ia telah tinggal di TPU Kebon Nanas sejak 1983. Hari ini, ia dan suaminya resmi menempati unit di Rusunawa Pulo Jahe.
Kepindahan itu bahkan membawa perubahan besar dalam hidupnya. Sumiati akhirnya melangsungkan pernikahan resmi setelah puluhan tahun menikah siri—sebuah syarat administratif untuk menghuni rusunawa.
“Hari ini saya dinikahkan jam delapan pagi sama Bapak Penghulu. Buku nikah ini jadi salah satu syarat untuk masuk rusun,” ujarnya sambil tersenyum.
Menurut Sumiati, hunian baru yang ia tempati jauh lebih layak dibandingkan rumahnya di area pemakaman. Dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi terpisah kini menjadi bagian dari kesehariannya.
“Kalau di TPU, semuanya nyatu. Di sini jauh lebih bagus dan nyaman,” katanya.
Seiring proses relokasi, Pemkot Jakarta Timur mulai membongkar rumah-rumah kosong di area TPU Kebon Nanas.
Pemerintah menargetkan seluruh proses relokasi dan penataan kawasan rampung pada akhir Januari 2026. Lahan tersebut direncanakan siap digunakan awal Februari 2026 untuk membuka petak makam baru.
Sementara itu, sekitar 30 KK yang masih bertahan akan terus didekati secara persuasif. Pemkot menegaskan pendekatan sosial tetap menjadi prioritas, sementara penertiban akan ditempuh sebagai langkah terakhir jika seluruh upaya humanis tidak membuahkan hasil.
Bagi sebagian warga, rusunawa bukan sekadar tempat tinggal baru. Ia menjadi simbol harapan, martabat, dan kesempatan memulai hidup yang lebih layak—jauh dari nisan dan sunyi TPU Kebon Nanas. (ig/kcm)







