JAKARTAPEDIA.co.id – Langkah-langkah kecil terdengar di antara nisan dan pepohonan rindang TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (6/1/2026).
Sejumlah warga tampak sibuk mengemas barang-barang yang selama bertahun-tahun menjadi saksi kehidupan mereka di area pemakaman umum tersebut. Hari itu, 27 kepala keluarga (KK) memulai babak baru: meninggalkan TPU Kebon Nanas untuk menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Kasur lipat, lemari plastik, hingga peralatan dapur diangkut satu per satu. Proses pengemasan dan pemindahan barang dibantu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
Truk-truk yang disediakan Pemerintah Kota Jakarta Timur bersiaga, membawa barang-barang warga menuju rusunawa yang telah disiapkan.
Relokasi ini mengantarkan warga ke sejumlah lokasi hunian baru, di antaranya Rusunawa Pulogebang, Rusunawa Cipinang Besar Selatan, Rusunawa Cipinang Muara, Rusunawa Jatinegara Kaum, dan Rusunawa Pulo Jahe.
Di tengah proses tersebut, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak berjaga, memastikan relokasi berlangsung tertib dan kondusif.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, mengatakan relokasi dilakukan setelah melalui proses pendekatan dan sosialisasi yang panjang kepada warga yang menempati lahan makam.
“Berdasarkan pendekatan kami dengan masyarakat dan sosialisasi tentang relokasi warga yang menempati lahan makam di TPU Kebon Nanas, dari total 103 KK, hari ini ada 27 KK yang direlokasi,” ujar Kusmanto di lokasi pada Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan, relokasi tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah memberi waktu dan kesempatan bagi warga lainnya untuk bersiap. Proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap hingga 12 Januari 2026.
“Sisanya akan bertahap sampai dengan 12 Januari. Kami beri kesempatan sampai tanggal tersebut. Setelah itu, Satpol PP sesuai surat tugas akan memberikan Surat Peringatan,” jelasnya.
Sebagai bentuk perhatian dan dukungan, Pemkot Jakarta Timur juga menyiapkan sejumlah bantuan bagi warga yang direlokasi. Bantuan tersebut meliputi santunan sebesar Rp500 ribu per keluarga, paket sembako, tempat tidur atau kasur, serta perlengkapan mandi.
“Ini bentuk perhatian kami, karena mereka pindah ke rusun dan perlu masa transisi,” ujar Kusmanto.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Timur memastikan sebanyak 73 KK yang tinggal di TPU Kebon Nanas akan direlokasi ke rusunawa.
Sementara itu, 30 KK lainnya memilih pindah secara mandiri ke lokasi yang mereka tentukan sendiri.
Puncak dari proses relokasi ini direncanakan pada 12 Januari 2026. Pada tanggal tersebut, Pemkot Jakarta Timur akan melakukan pelepasan sekaligus penyerahan kunci rusunawa secara simbolis kepada warga yang direlokasi—menandai akhir kehidupan di lahan pemakaman, sekaligus awal harapan baru di hunian yang lebih layak. (jek/kc)

Nyok Pasang Iklan Banner Anda di Setiap Artikel Hanya Rp 500K/Bulan Silahkan WA ke 0877-6460-1861.







