DPRD DKI Jakarta Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses

oleh -
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/6/2025). (ist/ant)

JAKARTAPEDIA.co.id – DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 Tahun Anggaran 2025, yang merupakan Reses ke-4 bagi Pimpinan dan Anggota DPRD periode 2024–2029, Senin (1/12/2025).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengatakan, seluruh komisi telah menyampaikan hasil resolusi kepada Pemprov DKI Jakarta.

Aspirasi yang dihimpun mencakup peningkatan operasional kelurahan, program kebutuhan PKK, hingga permintaan pembangunan fasilitas umum seperti RPTRA di sejumlah wilayah.

“Semua masukan dari teman-teman saat res sudah lengkap, dari Komisi A sampai E. Ada yang terkait operasional, kegiatan PKK, sampai kebutuhan pembangunan RPTRA di wilayah. Harapannya bisa diakomodasi dalam anggaran tahun berikutnya. Apa yang bisa segera dilaksanakan, tentu akan dipercepat,” ujar Ima.

“Saya juga menekankan laporan terkait kebakaran di Jatipulo yang diduga dipicu jaringan kabel sutet. Ia meminta, Pemprov DKI segera meninjau permasalahan tersebut demi menjaga keamanan warga.”

“Aspirasi masyarakat terkait keamanan jaringan listrik ini harus menjadi perhatian. Kami sangat mendorong agar kebutuhan masyarakat disampaikan saat reses ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu, Ima mengapresiasi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 KORPRI. Ia menilai, KORPRI merupakan pilar pelayanan publik yang harus terus adaptif dan inovatif dalam menghadapi tantangan pembangunan Jakarta.

DPRD, katanya, berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan ASN demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan berkeadilan.

Dalam rapat tersebut, laporan hasil reses dibacakan oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arief Yulifard. Usai menyampaikan laporan, dokumen resmi diserahkan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno untuk menjadi bahan dalam Musrenbang Provinsi serta penyusunan anggaran pembangunan daerah. (ig)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *