JAKARTAPEDIA.co.id – Suasana hangat menyelimuti Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (30/11/2025) pagi itu. Di antara deretan kursi yang tertata rapi, beberapa penerima tampak tersenyum, sebagian lainnya menggenggam alat bantu berjalan, sementara pengguna kursi roda menempati area khusus yang telah disiapkan.
Mereka datang bukan sekadar menghadiri upacara, tetapi membawa harapan—akses mobilitas yang lebih mudah dan rasa setara sebagai warga Jakarta.
Pada momentum jelang Hari Disabilitas Internasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara simbolis menyerahkan Kartu Layanan Gratis (KLG) Transportasi Umum kepada 146 penerima manfaat.
Program ini menjadi bagian dari gerakan Jaga Jakarta Penuh Warna, sebuah inisiatif untuk mendorong keberagaman dan inklusivitas di ruang publik ibu kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang hadir langsung menyerahkan kartu tersebut, menyebut bahwa langkah ini bukan sekadar program transportasi, melainkan upaya menghormati hak warga negara.
“Hari Disabilitas Internasional mengingatkan kita bahwa semua orang berhak mendapat kesempatan yang sama. Pembagian 146 kartu layanan gratis ini adalah bentuk komitmen agar penyandang disabilitas dapat beraktivitas dengan aman dan bermartabat,” ujarnya.
Menurut Rano, penyandang disabilitas termasuk dalam 15 kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta.
Ia menekankan bahwa transportasi bukan hanya soal perpindahan dari satu titik ke titik lain, tetapi tentang membuka pintu menuju pendidikan, pekerjaan, aktivitas sosial, hingga kebebasan bergerak di ruang kota.
“Transportasi inklusif adalah pintu menuju kesempatan. Kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan—baik menuju sekolah, kantor, maupun sekadar bertemu keluarga—bisa dilakukan tanpa hambatan,” kata Rano.
Namun baginya, program ini tidak boleh berhenti menjadi seremoni. Lebih jauh, ia mengajak seluruh pihak mulai dari operator transportasi, komunitas disabilitas, hingga sektor swasta untuk terus menjaga dan meningkatkan pelayanan publik yang ramah bagi semua kalangan.
“Saya ingin pastikan, kartu ini bukan hanya simbol komitmen, tetapi bukti nyata bahwa Jakarta sedang bergerak menuju kota yang adil, manusiawi, dan mengakomodasi keberagaman warganya,” tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa program ini telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025. Dari total 146 kartu yang dibagikan, penerimanya terdiri dari beragam ragam disabilitas:
15 penyandang disabilitas fisik, termasuk 10 pengguna kursi roda.
2 penyandang disabilitas intelektual.
67 penyandang disabilitas mental.
26 penyandang disabilitas motorik.
“Hari ini adalah langkah awal. Ke depan, kami akan memperluas distribusi kartu agar semakin banyak penerima manfaat yang mendapatkan akses transportasi gratis di Jakarta,” ujar Syafrin.
Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI ingin menghadirkan pengalaman kota yang lebih ramah bagi semua warganya.
Sebuah perjalanan menuju Jakarta sebagai kota yang tidak hanya modern dan maju, tetapi juga memberi ruang bagi keberagaman untuk tumbuh, bergerak, dan saling menghormati.
Pada akhirnya, kartu kecil yang diterima pagi itu bukan sekadar akses naik Transjakarta, MRT, atau LRT tanpa biaya. Bagi para penerima, kartu tersebut adalah bentuk pengakuan: bahwa mereka hadir, dihitung, dan berhak menikmati fasilitas kota yang sama dengan warga lainnya. (ig/bj)





