Pemkot Jakarta Barat dan BPS Samakan Data RW untuk Kebijakan yang Lebih Tepat Sasaran

oleh -
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat dan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar rekonsiliasi pendataan satu data RW di wilayah untuk menyamakan persepsi tepat sasaran di kantor wali kota setempat, Rabu (26/11/2025). (ist)

JAKARTAPEDIA.co.id | JAKBAR – Di sebuah ruangan yang dipenuhi layar data, peta wilayah, dan tumpukan berkas verifikasi, Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) duduk satu meja. Hari itu, Rabu (26/11/2025), mereka menggelar rekonsiliasi penting—sebuah upaya menyamakan persepsi dan validasi data RW agar kebijakan pemerintah dapat lebih tepat menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Pertemuan ini bukan sekadar agenda formal. Di baliknya, terdapat harapan besar untuk menghadirkan basis data yang benar-benar mencerminkan kondisi lapangan, terutama terkait tingkat kekumuhan wilayah.

Kepala Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Barat, Lestari Ady Wiryono, mengatakan bahwa proses rekonsiliasi ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemkot Jakarta Barat dan BPS guna memastikan data yang telah dihimpun sebelumnya dapat dipertajam sebelum menjadi rujukan kebijakan.

“Kami melaksanakan rekonsiliasi data sementara pendataan satu data Rukun Warga (RW) di wilayah kota Jakarta Barat yang akan dijadikan referensi supaya tepat sasaran dan valid,” ujar Lestari seperti dilansir pada Kamis (27/11/2025).

Sementara itu, Kepala BPS Kota Jakarta Barat, Mohammad Noval, menjelaskan bahwa penyelarasan data ini difokuskan pada penilaian tingkat kekumuhan di setiap wilayah RW.

Menurut Noval, prosesnya tidak semata bergantung pada formulir atau laporan tertulis, tetapi terhubung langsung dengan kondisi nyata masyarakat. “Secara teknis, ini berupa pengambilan data lewat proses pendataan yang diisi semua RT yang diusulkan seluruh kelurahan,” jelasnya.

Setelah pengumpulan data selesai, tim survei turun langsung ke lapangan. Mereka memotret lingkungan, merekam video kondisi pemukiman, serta mencocokkan temuan dengan data yang sudah dimasukkan sebelumnya.

Melalui proses verifikasi berlapis ini, Pemkot Jakarta Barat berharap setiap angka, kategori, dan indikator tidak sekadar menjadi statistik—melainkan cerminan kondisi masyarakat yang membutuhkan perhatian.

“Diharapkan dengan data yang akurat sesuai kondisi lapangan, dapat menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Noval.

Rekonsiliasi ini menjadi salah satu langkah menuju terwujudnya satu data terintegrasi yang bukan hanya informatif, tetapi juga transformatif—sebuah fondasi bagi kebijakan publik yang lebih manusiawi dan responsif terhadap realitas sosial di tingkat RW. (indra/ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *