Pemprov DKI Jakarta Tanggung Biaya Perawatan Warga Badui yang Jadi Korban Begal

oleh -
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (ist)

JAKARTAPEDIA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertanggung jawab terhadap pembiayaan dan pengobatan warga Badui yang menjadi korban begal saat sedang berdagang di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Mau (rumah sakit) milik Pemprov atau enggak , saya sudah minta sama Bu Ani (Kadis Kesehatan). Sudah semuanya tanggung jawab Pemda,” ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Pramono juga mengemukakan dengan tegas adanya penolakan rumah sakit dalam memberikan perawatan terhadap korban.

“Jadi, bagi warga Badui, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit,” katanya.

Pramono menjelaskan, penolakan itu kemungkinan besar terjadi akibat hambatan komunikasi. Ia mengira kesulitan dalam berkomunikasi yang dialami oleh korban warga Badui menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kesalahpahaman.

“Mohon maaf, memang komunikasi yang terjadi karena warga Badui ini, mungkin bahasanya ada kendala.Tetapi, yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit,” jelasnya.

Pramono sendiri mengaku telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini.

Ia tekanan tidak ada penolakan dari rumah sakit dalam memberikan pelayanan.

“Saya secara khusus sudah memanggil Kepala Dinas. Bahkan Kepala Dinas Kesehatan, Bu Ani sendiri, akhirnya turun ke lapangan untuk memeriksanya. Jadi sama sekali itu enggak benar ya,” tandas Pramono. (ig/bj)

“Biro Jasa Bang Pede Konsultan Siap Bantu Pengurusan Dokumen BPKB, STNK, Pajak Kendaraan Anda di Jakarta & Bekasi, Hubungi WA: 0822-4974-0969”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *