JAKARTAPEDIA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melantik 1.840 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Pelantikan yang berlangsung di halaman Balai Kota DKI Jakarta, dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 996 Tahun 2025.
“Hari ini di Balai Kota, sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya melantik 1.840 pejabat eselon III dan IV, yaitu administrasi dan pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” ujar Pramono.
Pramono menegaskan, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam penataan regulasi dan penerapan sistem meritokrasi yang adil dan transparan.
Melalui kebijakan ini, Pramono ingin memastikan bahwa setiap jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diisi oleh ASN yang memiliki kapasitas sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Dalam prosesnya, kami lakukan secara meritokrasi secara terbuka. OPD mengusulkan, dievaluasi oleh BKD dan juga Sekda bersama tentunya di dalam koordinasi Bapak Wakil Gubernur,” ungkap Pramono.
Pelantikan untuk jabatan eselon III dan IV tahap dua juga akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai langkah percepatan guna memperkuat kinerja organisasi masyarakat, mendorong percepatan pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi Jakarta.
Dengan pelantikan ini, maka seluruh jabatan di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta yang sempat diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) kini telah teratasi. “Mudah-mudahan nanti November ini akan selesai secara keseluruhan,” kata dia.
Pramono berharap para pejabat yang baru dilantik bisa langsung bekerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Jakarta.
Jabatan ini, kata dia, merupakan tanggung jawab besar yang memerlukan integritas, kompetensi, serta inovasi dalam mewujudkan berbagai program prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi DKI Jakarta.
Ia menjelaskan proses promosi dan mutasi administrator dan pengawas jabatan dilakukan berdasarkan pertimbangan dan usulan dari kepala OPD masing-masing.
Seluruh tahapan telah mendapatkan rekomendasi dan pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
Lebih lanjut, Gubernur juga menyoroti tantangan Jakarta khususnya peningkatan rasio gini menjadi 0,423 pada tahun 2024. Oleh karena itu, ia secara khusus meminta para pejabat baru saja dilantik untuk mendukung Kepala OPD dalam menetapkan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.
Pramono berharap seluruh jajarannya dapat membangun sinergi yang kuat dan harmonis dalam menjalankan tugas serta memastikan birokrasinya berjalan dengan efisien.
“Kita tidak boleh berhenti untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Menjelang akhir tahun 2025, Jakarta dihadapkan pada ancaman cuaca ekstrem, termasuk potensi banjir, angin kencang, dan pohon tumbang.
Selain itu, masalah penurunan permukaan tanah, polusi udara, serta pengelolaan sampah dan limbah juga menjadi pekerjaan rumah yang mendesak.
Pramono yakin melalui sinergi dan komitmen bersama, maka dampak cuaca buruk yang ekstrem akan mampu diatasi.
“Dalam menghadapi berbagai tantangan, saya sekali lagi tegaskan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk terus menjaga semangat Jaga Jakarta,” tandasnya. (ig/bj)
“Anda Ingin Membuat Legalitas Perusahaan PT, CV, Yayasan, Koperasi, dan Lembaga Perkumpulan di Jakarta & Bekasi Raya, Bang Pede Konsultan Siap Membantu Silahkan WA ke 0822-4974-0969.”





