JAKARTAPEDIA| JAKSEL – Polisi menangkap seorang oknum guru mengaji karena diduga mencabuli sebanyak 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
“Terduga sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025), dikutip dari beritasatu pada Sabtu (28/6/2025).
Murodih mengatakan untuk sementara jumlah santri yang menjadi korban sebanyak 10 orang, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pendampingan kepada para korban.
Sementara itu Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru Irmawati membenarkan sejumlah warganya menjadi korban pencabulan.
“Pelaku tinggal di RT 03, tetapi korban ada di wilayah RT 04, 06 dan 07,” kata Irmawati.
Menurut dia, di RT 06 sendiri ada tiga anak yang masih di bawah umur menjadi korban. (ist/jek)





