JAKARTAPEDIA.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi meresmikan groundbreaking pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).
Pembangunan SPALD-T ini dilakukan atas kolaborasi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, yaitu Perumda PAM Jaya dan Perumda Paljaya.
Pj. Gubernur Teguh mengatakan, pembangunan SPALD-T merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin keberlanjutan pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik. Ini juga merupakan komitmen untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat untuk mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global.
“Bicara air bersih, khususnya air minum, kita pasti bicara terkait masalah standar pelayanan minimal. Ini merupakan urusan yang sangat esensial dan wajib karena terkait pelayanan dasar. Semua ini dibutuhkan masyarakat,” kata Pj. Gubernur Teguh.
Karena itu, ia mengapresiasi Perumda PAM Jaya yang menargetkan cakupan pelayanan air bersih mencapai 100 persen masyarakat Jakarta.
Bahkan, tahun ini ditargetkan sebanyak 50.000 sambungan air perpipaan telah terpasang dan 130.000 sambungan baru terpenuhi pada 2025.
Tak hanya air bersih, Pj. Gubernur Teguh menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen dalam pengelolaan air limbah.
Ketersediaan air minum yang semakin banyak berbanding lurus dengan air limbah yang juga akan semakin banyak. Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh dan mengapresiasi upaya pengolahan air limbah, salah satunya melalui SPALD-T.
“Karena kita menyadari betul untuk DKI Jakarta ternyata masih cukup banyak warga yang masih Buang Air Besar sembarangan (BABs), prosentasenya cukup besar. Ini juga harus kita pikirkan, masyarakat melakukan BABs bukan hanya tidak memiliki toilet, namun juga ada yang memiliki toilet, tapi tidak memiliki pengelolaan air limbah. Atau memiliki toilet dan terakses dengan pengelolaan air limbah, tapi dia tidak sadar pengolahan air limbah domestik harus dilakukan secara berkala. Bila kondisi dibiarkan, akan menyebabkan pencemaran badan air dan kualitas air tanah, serta meningkatkan risiko penyakit,” terangnya.







