JAKARTAPEDIA.co.id – Sejak 1 hingga 20 Januari 2026, Suku Dinas Kesehatan (Sudin Kesehatan) mencatat angka Demam Bedarah Dengue (DBD) di Jakarta Timur mencapai 61 kasus.
Kasudin Kesehatan Jakarta Timur, Herwin Meifendy menuturkan, sejauh ini tidak ditemukan adanya angka kematian akibat kasus DBD tersebut. Usia penderita DBD ini berkisar antara 20–44 tahun atau usia produktif.
“Pada dasarnya semua golongan umur berisiko tertular DBD, mulai dari usia satu hingga 75 tahun lebih,” katanya, Kamis (22/1/2026).
Nyok Pasang Iklan Banner Anda di Setiap Artikel Hanya Rp 500K/Bulan Silahkan WA ke 0877-6460-1861.
Menurutnya, penanganan penderita DBD dilakukan rawat inap di rumah sakit. Kemudian untuk tindak lanjut penanggulangan di lapangan dilakukan petugas Puskesmas dengan dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE). “Ini untuk menentukan faktor risiko terjadinya penularan setempat,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Herwin, pihaknya juga melakuan fogging di sekitar lokasi ditemukannya kasus dengan hasil PE positif, melakukan PSN-3M dan larvasidasi.
“Segera melapor ke Puskesmas apabila ada anggota keluarga yang mengalami gejala DBD,” tukas Herwin. (bj/ist)





