JAKARTAPEDIA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus untuk seluruh transportasi umum sebesar Rp80 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)
Tag: Tarif Transportasi Umum di Jakarta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.