BANDUNG, JAKARTA – Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengungkapkan bahwa reklame roboh di Jalan Soekarno-Hatta (Simpang Samsat), Kota Bandung, tidak berizin.
Tag: Reklame Tak Berizin
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

