JAKARTAPEDIA.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) di kawasan Monumen Nasional, pada Kamis (30/11/2023).
Tag: Pemusnahan Miras
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

