JAKARTAPEDIA.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengancam sanksi tegas berupa pencabutan izin pemilik usaha truk tinja yang membuang limbah sembarangan.
Tag: Buang Limbah Domestik Sembarangan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

