JAKARTAPEDIA| MANADO – Sebagai bentuk tanggung jawab, PT Surya Pasifik Indonesia memberikan dukungan penuh secara material dan immaterill kepada pihak keluarga korban kebakaran yang terjadi di Kapal KM.Bercelona V.
“Kami memberikan dukungan kepada seluruh keluarga korban kebakaran, baik secara emosional maupun material,” ucap Perwakilan Devisi Humas Perusahaan PT.Surya Pacifik Indonesis Ridwan Fulaga dalam keterangannya, Jumat (24/7/2025).
Sampai saat ini pihak perusahaan terus bertanggungjawab, memfasilitasi serta melayani pihak keluarga korban.
Selama proses penyelidikan dan identifikasi, perusahaan PT.Surya Pacifik Indonesia pemilik Kapal KM. Bercelona V yang mengalami musibah kebakaran mengklaim telah melakukan pendampingan kepada seluruh keluarga korban kebakaran.
“Kami telah dan akan terus melakukan pendampingan kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut ada 3 korban jiwa yakni Yuliana Gomulung berusia 45 tahun seorang perempuan, Asna Palay berusia 50 tahun seorang perempuan dan Zakarias Tindigulangi seorang pensiunan guru berusia 60 tahun. Ketiganya lahir di Kabupaten Kepulauan Talaud Melongluange, ada juga korban yang mengalami luka – luka,” jelas Ridwan.
Perusahaan bertanggungjawab mulai dari memfasilitasi korban masuk rumah sakit untuk memperoleh perawatan bagi yang mengalami luka-luka. Begitu juga
korban yang meninggal dunia disediakan peti sampai pada formalin. “Kami juga memfasilitasi pemulangan korban ke kampung halaman di Kabupaten Kepulauan Talaud.”
PT.Surya Pacifik Indonesia berjanji akan terus melibatkan pihak keluarga dalam tahapan proses penyelidikan dengan pihak kepolisian.
“Kami juga akan melibatkan pihak keluarga dalam setiap tahapan proses, agar mereka merasa dilibatkan dan mendapatkan informasi yang jelas juga transparan,” ucapnya lagi.
Ia juga menambahkan perusahaan akan memastikan keluarga korban yang mengalami musibah kebakaran yang terjadi di perairan kepulauan Talise Kabupaten Minahasa Utara pada Minggu 20 Juli 2025, hingga memakan korban Jiwa 3 orang meninggal di Kapal KM. Bercelona V milik PT. Surya Pacifik Indonesia akan mendapatkan hak dan santunan tepat waktu.
“Kami juga akan memastikan bahwa seluruh hak dan santunan yang seharusnya diterima oleh keluarga korban akan diberikan secara layak dan tepat waktu,” ujar Ridwan Faluga. (nixon)

