Ketua Fraksi Gerindra Talaud Kofia Siap Lapor KPK Terkait Dugaan Kasus Proyek Rp.214 Miliar

oleh -

TALAUD/SULUT | JAKARTAPEDIA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Talaud, Muhamad Sarifudin Kofia, SH, MH, angkat bicara soal kejanggalan pekerjaan proyek yang dikelola PT. Marga Dwitaguna sebesar Rp214 miliar.

“Ini sangat memalukan, pernyataan komitmen Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut yang mendukung visi & misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2023 membangun daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) di Sulawesi Utara (Sulut), untuk peningkatan jembatan sebagai akses penghubung jalan di Kabupaten Kepulauan Talaud, khusus pekerjaan proyek Jembatan Ammat dengan anggaran sebesar Rp214 miliar hanya pembohongan publik,” tandasnya pada Senin (16/12/2024).

Pernyataan Kepala BPJN Sulut Hedro Satrio,M.K, ST, MT ditantang keras oleh Anggota DPRD Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Talaud Muhamad Sarifudin Kofia, SH, MH.

Ia mengatakan bahwa pernyataan Kepala BPJN Sulut, Hedro Satrio di Harian Manado Post pada tanggal 06 Juni 2023 itu dituding tidak benar. “Sekali lagi hal itu bohong,” ungkap Kofia, sapaan akrabnya.

Pernyataan tersebut diungkapkannya berdasarkan hasil pemantauan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud yang dipimpin Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Sarifudin Kofia, SH, MH yang melihat langsung kondisi proyek pekerjaan Jembatan Ammat tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).

“Pekerjaan proyek tersebut amburadul, asal jadi. Dan hal ini sangat merugikan uang Negara miliaran rupiah,” ujar Kofia.

Mengetahui dugaan tersebut dia akan melaporkan langsung ke Presiden Prabowo. “Saya laporkan langsung ke Presiden Prabowo agar KPK turun ke Kabupaten Kepulauan Talaud untuk basmi para oknum koruptor tersebut,” tambah Kofia.

Ironisnya, sambung Kofia, pekerjaan proyek preservasi Jembatan Ammat penghubung jalan antara Desa Essing & Desa Rainis yang dikerjakan oleh PT.Marga Dwitaguna dengan anggaran Rp214 miliar disebut Kepala BPJN Sulut Hedro Satrio,M.K, ST, MT akan tuntas tahun 2023. “Namun hingga Desember 2024 faktanya belum selesai 100 persen,” tambah Kofia.

“Sekali lagi saya sebagai wakil rakyat di Kabupaten Kepulauan Talaud dan juga Ketua LSM Anti Korupsi siap melaporkan dugaan adanya penyimpangan pekerjaan proyek sebesar Rp 214 miliar yang dikerjakan oleh PT. Marga Dwitaguna terkait penggunaan matrial pasir pantai yang diambil di Pantai Riun, sebab matrial tersebut digunakan untuk pembuatan Jembatan Ammat yang tidak sesuai dengan kotrak dan spesifikasi teknik,” papar Kofia.

Kofia menduga ada indikasi terjadi korupsi uang negara. Banyak kejanggalan pekerjaan proyek yang dikelola PT. Marga Dwitaguna, diantaranya pemasangan lampu di sepajang jalan dari Desa Banada ke Desa Tuabatu tak ada manfaatnya. “Bahkan di tengah hutan-pun tampa penghuni dipasang lampu jalan,” ujar Kofia.

Tak hanya itu, sambung Kofia, termasuk pembuatan pagar pengamanan jalan, diduga hanya menghabiskan anggaran tanpa manfaat yang berarti untuk masyarakat sekitar.

“Saya sebagai wakil rakyat. Anggota DPRD yang juga Ketua Fraksi Gerindra siap melaporkan kasus dugaan penyimpangan korupsi proyek pekerjaan sebesar Rp214 miliar ke KPK, Kejaksaan RI, dan Mabes Polri untuk segera ditindak tegas agar ada jerat hukum bagi oknum – oknum yang sangat merugikan uang negara,” ungkap Kofia.

Sementara itu dari manajemen PT. Marga Dwitaguna untuk dimintai klarifikasi atas tudingan dugaan tersebut belum bisa dihubungi hingga berita ini ditayangkan masih menunggu konfirmasi selanjutnya. (nixon)