KPUD Jaktim Mulai Hitung Surat Suara Secara Manual, Ditargetkan Selesai 3 Desember 2024 di Tingkat Kecamatan

oleh -
Warga mengikuti simulasi pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024 di SMPN 250 Jakarta, Jakarta, Sabtu (16/11/2024). (ant/jek)

JAKARTAPEDIA.co.id | JAKARTA TIMUR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jakarta Timur mulai melakukan penghitungan 2.435.878 lembar surat suara secara manual, Jumat (29/11/2024). Targetnya, pekerjaan ini tuntas 3 Desember 2024 nanti.

Komisioner KPUD Kota Jakarta Timur, Rio Varieza mengatakan, penghitungan 2.435.878 lembar surat suara ini dilakukan serentak di 10 kecamatan oleh jajarannya dan disaksikan unsur Bawaslu, perwakilan pasangan calon peserta Pilkada, para saksi, serta aparatur TNI/Polri.

“Hari ini baru mulai rekapitulasi perdana di 10 Kecamatan. Ditargetkan selesai 3 Desember 2024 mendatang,” ujar Rio.

Setelah rekapitulasi di kecamatan selesai, jelas Rio, dilanjutkan ke tingkat kota.

Penghitungan di tingkat kota ditargetkan kelar pada 5 atau 6 Desember 2024. Seterusnya, dilanjutkan di tingkat provinsi dengan target rampung 10 Desember 2024

“Secara umum, proses pemungutan suara di Jakarta Timur berjalan lancar,” tandasnya. (ig/bj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *