Calon Independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Daftar ke KPU DKI pada Kamis Malam

oleh -
Bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI, Jakarta, Minggu (12/5/2024). (ist/ant)

JAKARTAPEDIA.co.id – Pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendaftar Pilkada ke KPU DKI pada Kamis (29/8/2024). Meskipun sedang polemik soal pencatutan NIK KTP dukungan.

“Yang pasti konfirmasinya hari terakhir,” kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di kantor KPU DKI di Jakarta, Rabu (28/8/2024) malam.

Pihaknya mengaku masih memastikan jam kedatangan pasangan calon (paslon) independen tersebut demi keakuratan informasi.

Wahyu menegaskan KPU DKI Jakarta akan terbuka kepada siapapun yang ingin mendaftar Pilkada DKI yang dilaksanakan 27-29 Agustus.

“Jadi siapapun besok yang mau hadir termasuk calon perseorangan tentu saja kami akan buka dari pukul 08.00 sampai 23.59 WIB,” ujarnya.

Sementara, dikonfirmasi terpisah, Kun mengatakan pihaknya akan mendatangi kantor KPU DKI pada Kamis (29/8/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Besok rencananya melakukan pendaftaran jam 8 malam,” kata Kun kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Jika benar hadir dalam pendaftaran, maka Dharma-Kun menjadi menjadi pasangan bacagub dan bacawagub ketiga yang mendaftar di KPU DKI Jakarta setelah Pramono Anung-Rano Karno dan RK-Suswono.

Pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI selama dua hari pertama 27-28 Agustus berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Sedangkan pada 29 Agustus dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

KPU DKI membatasi pasangan bakal Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta membawa maksimal 200 pendukung dalam pendaftaran Pilkada DKI Jakarta. (ig/ist)