Lewati ke konten
JAKARTAPEDIA
Homepage » Berita » Kriminal » Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penjualan Surat Vaksin dan Tes "PCR" Palsu
Modus Tawarkan Jasa Melalui Media Sosial Facebook

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penjualan Surat Vaksin dan Tes “PCR” Palsu

Juli 20, 2021Juli 19, 2021oleh Redaksi-
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus (tengah) menggelar konferensi pers terkait kasus penjualan surat vaksin, tes usap antigen, dan tes usai "PCR" di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/7/2021) kemarin. (ist/ant)

JAKARTAPEDIA.id – Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktek penjualan surat keterangan vaksin, tes usap “PCR”, dan tes usap antigen palsu dengan tersangka RAR dan TM.
​​
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan kedua tersangka memasarkan jasa pembuatan surat palsu itu melalui media sosial. “Modus operandi dia menawarkan surat hasil antigen, PCR, dan vaksin palsu melalui facebook miliknya dengan nama Rani Maharani,” kata Yusri di Jakarta.

Setelah mendapat pesanan, tersangka akan mencatut nama klinik tertentu untuk memalsukan kop surat vaksin, swab antigen, dan PCR dengan harga beragam.

“Dengan sistem pembayaran melalui WA, ada transfer di sana atau melalui top up pulsa dengan beragam nilainya ada Rp50.000, Rp70.000 atau Rp100.000 tergantung pemesanan,” kata Yusri.

Warga yang menggunakan jasa ini, lanjut Yusri, biasanya adalah para pegawai yang diharuskan memiliki surat keterangan tersebut untuk perjalanan kerja.

Atas perbuatannya, kedua terang dijerat dengan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ant/jek)

“Dicari Wartawan Berpengalaman Untuk Liputan di Polda Metro Jaya dan Jakarta Pusat. Bagi yang Berminat Silahkan Hubungi WA ke 0815-1086-8686”

Shares
/Share on facebookTweet on twitter
Ditag Kriminal Polda Metro Jaya Sindikat Penjualan Surat Vaksin dan Tes "PCR" Palsu
Posting Terkait
  • Polisi Bongkar Kasus “Live Streaming” Pornografi di Medsos
  • Pucuk Pimpinan Polda Metro Jaya Kini Diisi Jenderal Bintang Tiga
  • BBPOM Jakarta Tindak Toko Kosmetik Penjual Obat Keras di Ciracas
  • Polisi Bongkar Lab Ilegal yang Beroperasi Diam-Diam di Tangerang
  • Polisi Ungkap Kasus “Black Dollar”, Korban Warga Negara Korea Selatan
oleh Redaksi
  • Ikuti Kami Pada

Navigasi pos

Pos sebelumnya Kemenhub Terbitkan Aturan Pembatasan Perjalanan Selama Libur Idul Adha
Pos berikutnya Panitia Kurban Wajib Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Prokes

Jangan Lewatkan

  • Plt Gubernur Pastikan Kesiapan 744 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban
  • Polisi Bongkar Kasus “Live Streaming” Pornografi di Medsos
  • Polisi Ungkap Operasional Wedding Organizer Terduga Penipuan Telah Berhenti
  • Sudin KPKP Jaksel Kerahkan 163 Petugas untuk Pantau Pemotongan Hewan Kurban
  • Wilayah Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan Hari Ini
Add Comment
Copyright @ PT. Patriot Siber Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Terms of Service
  • Our Group Network Media
Versi Non AMP
  • Mei 26, 2026
  • Pencarian
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
    • Media Partner
  • Terms of Service
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
  • Our Group Network Media
    • BEKASIPEDIA
    • Facebook
    • Twitter
    • Youtube
    • RSS
  • Home
  • Berita
    • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
    • Nusantara
  • Video
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Belanja
    • Kesehatan
  • Jalan Jalan
    • Mal
    • Hotel
    • Wisata
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Properti
    • Rumah
    • Apartemen
  • Wedding
    • Organizer
    • Gedung
    • Katering
  • Nyok Kita Coba
    • Makanan
    • Ponsel & Gadget
  • Perizinan
Exit mobile version