JAKARTAPEDIA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta maaf atas keterlambatan pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan menargetkan pencairannya akan dilakukan maksimal pada 6 November 2026.
“Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini, tetapi saya sudah memerintahkan untuk yang perpanjangan, hari ini harus selesai. Untuk yang lainnya, maksimum tanggal 6 harus selesai, karena kasihan bagi penerima KJMU yang memang membutuhkan,” kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
Dia menyebutkan keterlambatan pencairan KJMU itu terjadi karena banyak faktor. Pertama, yaitu terkait adanya persoalan pada rekening penerima KJMU.
“Yang pertama, karena adanya data dengan digit 10 yang jumlahnya cukup besar untuk rekeningnya, padahal digit sekarang kan sudah 11, jumlahnya kurang lebih 1.100 rekening. Kalau kemudian kita transfer, pasti akan menimbulkan persoalan di lapangan,” jelas Pramono.
Faktor kedua, yakni terkait KTP penerima KJMU yang tidak singkron. Menurut Pramono, terdapat beberapa data penerima KJMU yang tidak sesuai jenis kelamin, usia, serta tanggal lahirnya.
Faktor ketiga, yaitu terkait pembaruan desil, yang juga menyebabkan perhitungan menjadi berbeda.
“Dan angkanya juga cukup besar, termasuk kemudian kita temukan adanya RT, RW, Kelurahan, Kecamatan yang tidak sesuai,” papar Pramono.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan penerima baru yang belum mempunyai rekening KJP sebanyak 14.554 penerima dan KJMU 6.587 penerima, sedangkan penerima baru dengan NIK di luar Jakarta sebanyak 2.155 penerima. (ig/ist)







