JAKARTAPEDIA.co.id – Malam akhir pekan di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang biasanya dipadati lalu lalang kendaraan, berubah menjadi lautan kendaraan yang bergerak tersendat pada Minggu (31/5/2026) malam.
Di tengah gemerlap pertunjukan musik yang digelar di GOR Soemantri Brodjonegoro, ratusan sepeda motor dan mobil tampak memenuhi sisi jalan hingga trotoar.
Pemandangan tersebut terekam dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial. Deretan kendaraan terlihat berjejer rapat di sepanjang ruas jalan, bahkan sebagian mengambil ruang yang semestinya menjadi hak pejalan kaki.
Akibatnya, akses pedestrian terganggu dan arus lalu lintas di salah satu koridor utama Jakarta itu tersendat cukup panjang.
Kemacetan yang terjadi menarik perhatian banyak pengguna jalan. Tidak sedikit warga yang mengeluhkan sulitnya melintas di kawasan tersebut, terutama saat ribuan pengunjung datang dan meninggalkan lokasi konser.
Menanggapi kondisi itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kepadatan lalu lintas yang terjadi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan petugas bersama Satpol PP setelah menerima laporan dari warga mengenai kemacetan di sekitar lokasi acara.
Menurut Budi, kegiatan pertunjukan musik tersebut memang telah mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian.
Namun, Dishub DKI Jakarta tidak menerima koordinasi dari penyelenggara terkait pengaturan lalu lintas maupun penyediaan fasilitas parkir bagi para pengunjung.
“Kegiatan tersebut telah mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian. Namun, Dishub DKI Jakarta tidak menerima koordinasi dari penyelenggara terkait pengaturan lalu lintas maupun kebutuhan parkir bagi pengunjung acara,” ujar Budi kepada awak media, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, koordinasi sebelum acara berlangsung merupakan hal penting dalam penyelenggaraan kegiatan berskala besar.
Dengan komunikasi yang baik, Dishub dapat menyiapkan berbagai langkah antisipasi, mulai dari penempatan petugas, penyediaan kantong parkir, hingga rekayasa lalu lintas apabila diperlukan.
Selain itu, sosialisasi penggunaan transportasi umum juga dapat dilakukan lebih awal guna menekan jumlah kendaraan pribadi yang menuju lokasi acara. Langkah tersebut dinilai efektif untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan kegiatan.
Budi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada prinsipnya mendukung berbagai kegiatan masyarakat maupun aktivitas ekonomi yang berlangsung di ibu kota. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi mobilitas warga.
“Meski demikian, penyelenggaraan acara berskala besar perlu disertai perencanaan yang matang agar tidak mengganggu mobilitas warga,” katanya.
Kejadian di Jalan HR Rasuna Said menjadi pengingat bahwa suksesnya sebuah acara tidak hanya diukur dari jumlah penonton yang hadir, tetapi juga dari kesiapan penyelenggara dalam mengelola dampak yang ditimbulkan.
Ketika ribuan orang berkumpul dalam satu lokasi tanpa perencanaan transportasi yang memadai, jalanan kota dan kenyamanan masyarakat sekitar menjadi pihak yang turut menanggung konsekuensinya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Dishub DKI Jakarta mengimbau seluruh penyelenggara kegiatan agar melakukan koordinasi sejak tahap perencanaan.
Dengan demikian, langkah-langkah pengamanan dan pengaturan lalu lintas dapat dipersiapkan lebih optimal sehingga dampak terhadap aktivitas masyarakat dapat diminimalkan. (ig/jek)





