Program Komcad ASN Dibuka Sukarela, Kemhan Targetkan 4.000 Orang Tahun Ini

oleh -
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait. (ist)

JAKARTAPEDIA.co.id – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa program Komponen Cadangan (Komcad) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bersifat sukarela. ASN tidak diwajibkan mengikuti program tersebut karena partisipasinya dilakukan melalui pendaftaran dan proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Program ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan pemerintah hanya membuka kesempatan bagi ASN yang berminat untuk berkontribusi dalam sistem pertahanan negara melalui jalur Komcad.

“Tidak ada kebijakan yang mewajibkan ASN mengikuti pendidikan dasar militer. Program Komcad dilaksanakan secara sukarela melalui tahapan administrasi dan seleksi kompetensi,” kata Rico, Rabu (4/3/2026).

Pada tahun 2026, Kemhan menargetkan pembentukan Komcad dari unsur ASN sebanyak 4.000 orang. Rekrutmen tersebut akan dilaksanakan dalam dua gelombang, masing-masing diikuti 2.000 peserta dengan durasi pelatihan sekitar 1,5 bulan.

Pelatihan gelombang pertama direncanakan berlangsung di sejumlah satuan pendidikan yang telah memenuhi standar kurikulum, di antaranya Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes), Satdik 301, Pusbahasa TNI AU, Kodam Jaya, serta Pasmar 1.

“Target 4.000 peserta merupakan rencana dalam tahun anggaran 2026 yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan terukur,” ujarnya.

Kemhan juga memastikan bahwa hak kepegawaian ASN yang mengikuti program ini tetap terjamin. Peserta tetap menerima gaji dan tunjangan selama mengikuti pelatihan, serta tidak kehilangan status sebagai ASN.

Setelah pelatihan selesai, mereka kembali menjalankan tugas kedinasan seperti biasa.

Rico menjelaskan bahwa Komcad tidak bertugas secara permanen seperti prajurit TNI aktif. Anggota Komcad hanya diaktifkan pada saat mengikuti pelatihan penyegaran atau ketika negara melakukan mobilisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan UU PSDN, keputusan mobilisasi Komcad merupakan kewenangan Presiden dengan persetujuan DPR dan hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti menghadapi ancaman militer atau keadaan darurat konstitusional.

“Komcad merupakan bagian dari sistem pertahanan semesta. Setelah pelatihan, para anggota kembali menjalankan profesinya masing-masing dan hanya diaktifkan jika negara membutuhkan,” jelasnya.

Kemhan menilai keterlibatan ASN dalam Komcad bukan merupakan bentuk militerisasi birokrasi, melainkan upaya memperkuat ketahanan nasional melalui partisipasi warga negara.

“ASN memiliki kapasitas organisasi dan kedisiplinan yang baik. Partisipasi sukarela ini merupakan bentuk kontribusi dalam sistem pertahanan negara tanpa mengubah peran utama mereka sebagai pelayan publik,” kata Rico.

Salah satu peserta Komcad dari kalangan CPNS Kemhan, Syabiah Nunik, mengaku mendapatkan banyak pengalaman dari program tersebut. Menurutnya, pelatihan Komcad membantu membentuk mental, fisik, dan kedisiplinan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme.

“Harapan saya ke depan bisa menjadi pribadi yang lebih disiplin dan tangguh, serta belajar tentang bela negara, kepemimpinan, dan kerja sama tim,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Dafa Rohani Arrofi yang juga mengikuti program Komcad secara sukarela. Ia menilai pengalaman tersebut membuatnya lebih disiplin dalam bekerja dan semakin mencintai tanah air.

“Saya ikut tanpa paksaan. Harapannya bisa menjadi teladan di lingkungan kerja dan lebih siap menghadapi tantangan. Jika negara memanggil, saya siap memenuhi panggilan itu,” katanya. (pede/ist)