Satpol PP Jakbar Gelar Razia, Berhasil Sita 2.105 Botol Minuman Beralkohol

oleh -
Personel Satpol PP Jakarta Barat, menggelar razia serentak di delapan wilayah kecamatan, Jumat (20/2/2026) malam hingga Sabtu (21/2/2026) dinihari. (ist/bj)

JAKARTAPEDIA.co.id – Sebanyak 2.105 botol minuman beralkohol illegal berhasil disita personel Satpol PP Jakarta Barat, saat razia serentak di delapan wilayah kecamatan, Jumat (20/2/2026) malam hingga Sabtu (21/2/2026) dinihari.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama menjelaskan, razia minuman beralkohol ilegal ini dalam rangka meningkatkan pengawasan selama Ramadan, sekaligus menegakkan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

“Kami lakukan penyisiran ke sejumlah toko minuman dan warung jamu yang ada di masing-masing wilayah kecamatan, hasilnya disita 2.105 botol minuman beralkohol,” katanya pada Sabtu (21/2/2026).

Dalam razia serentak ini, ungkap Heri, pihaknya menerjunkan 184 petugas dari tingkat kota dan kecamatan.

Ditambahkan Heri, selain menegakkan peraturan daerah, kegiatan ini juga dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran dan kerawanan sosial lainya yang banyak dipicu minuman beralkohol. “Seluruh botol minuman beralkohol yang kami sita telah dikirim ke Gudang Satpol PP Jakarta Barat,” tandasnya. (ra/bj)

“Dibuka Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan Jakarta Barat, Jika Berminat Silahkan WA ke 0877-6460-1861”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *