Sebanyak 25 armada perbantuan dikerahkan untuk melakukan penanganan sampah secara intensif agar akumulasi sampah tidak mengganggu aktivitas pasar dan lingkungan sekitar.
Armada pengangkut sampah diprioritaskan untuk melakukan dua rit pengangkutan per hari menuju TPST Bantargebang agar tumpukan sampah dapat segera terurai.
Dalam pelaksanaan perbantuan itu, Sudin LH Jakarta Timur mengerahkan 23 pengemudi, dua operator alat berat, serta empat pengawas lapangan.
Selain itu, proses pengangkutan sampah juga melibatkan 13 unit kendaraan berat (dump truck), 10 unit tronton, dan dua unit sekop (shovel loader) untuk mempercepat proses pemindahan dan pengangkutan sampah di area pasar.
Pengangkutan sampah secara intensif itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda)Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan, kawasan komersial. (ist/ant)

