JAKARTAPEDIA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan hibah 14 unit kendaraan dinas operasional pemadam kebakaran (Damkar) kepada 14 pemerintah daerah di Indonesia. Penyerahan hibah ini diadakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Hibah 14 unit kendaraan pemadam kebakaran tersebut terdiri dari dua unit kendaraan berkapasitas 10.000 liter, delapan unit kendaraan berkapasitas 4.000 liter, dan empat unit kendaraan berkapasitas 2.500 liter.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, kendaraan-kendaraan hibah tersebut telah melawati proses pengecekan yang optimal.
“Hari ini saya sungguh sangat gembira bisa menyerahkan hibah kendaraan dinas operasional pemadaman kebakaran dari Provinsi DKI Jakarta ke beberapa daerah. Ada 14 daerah,” ujar Pramono.
Ia menjelaskan, dengan populasi mencapai 11 juta jiwa, Jakarta memiliki kompleksitas penanganan kebakaran yang sangat tinggi. Petugas pemadam kebakaran menghadapi berbagai tantangan mulai dari pemadaman kebakaran di daerah padat penduduk hingga tugas penyelamatan unik lainnya, seperti evakuasi hewan hingga bantuan darurat lainnya.
Tak hanya itu, menurutnya, pemadam kebakaran Jakarta pun telah meraih prestasi hingga tingkat dunia. Oleh karena itu, Pemprov DKI membuka diri untuk memberikan pelatihan pemadam kebakaran bagi daerah-daerah lain yang ingin belajar.
“Dengan senang hati membuka diri untuk bagi daerah-daerah yang ingin belajar, berlatih , dan lain sebagainya di Jakarta, tentunya kami dengan senang hati ingin menerimanya,” tuturnya.
Pramono berharap, pemberian hibah ke berbagai daerah ini dapat terus berlanjut di tahun berikutnya. Gubernur juga berharap, hibah kendaraan pemadam kebakaran ini memberikan manfaat bagi daerah setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara menyampaikan, pemberian hibah kendaraan pemadam kebakaran ini sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menjalankan peran strategisnya sebagai mitra pembangunan nasional.
Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta selanjutnya akan terus mendorong penguatan kapasitas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan baik di Jakarta maupun di berbagai daerah di Indonesia.
Pelaksanaan hibah kendaraan dinas operasional atau KDO pemadam kebakaran ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.
Bayu menjelaskan, pada periode 2023-2025, Pemprov DKI Jakarta menerima proposal sebanyak 53 permohonan hibah dari provinsi, kabupaten, dan kota.
Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah DKI Jakarta sebagai pemberi rujukan dalam pengelolaan dan penguatan sistem keselamatan kebakaran, ungkap Bayu.
Seiring dengan modernisasi armada, Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta menggunakan kendaraan dengan standar emisi Euro 4.
Pada tahun ini, terdapat kendaraan operasional pada usia di atas 15 tahun yang menggunakan standar Euro 2 yang secara administratif memenuhi kriteria penghapusan. Namun berdasarkan evaluasi teknis, kendaraan-kendaraan tersebut masih dalam kondisi layak dan fungsional.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta mengalihfungsikan penghapusan tersebut menjadi hibah kepada daerah-daerah yang masih membutuhkan dukungan sarana dan prasarana pemadam kebakaran.
Berikut 14 daerah penerima hibah kendaraan pemadam kebakaran Pemprov DKI:
– Kota Bekasi.
– Kota Semarang.
– Kota Tangerang Selatan.
– Kota Ambon.
– Kota Padang Panjang.
– Kabupaten Minahasa Selatan.
– Kabupaten Kediri.
– Kabupaten Purbalingga.
– Kabupaten Pesawaran.
– Kabupaten Cianjur.
– Kabupaten Poso.
– Kabupaten Pesisir Barat.
– Kabupaten Minahasa.
– Kabupaten Karo.
(bj/jek)





