“Selain memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri, kegiatan ini juga bertujuan mendukung pencegahan stunting, meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian, dan mempererat kebersamaan antarwarga,” katanya.
Sementara itu, data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, hingga 2023, luas RTH di Jakarta mencapai 33,34 juta meter persegi (m2) atau 5,2 persen dari total luas wilayah Jakarta.
Angka itu masih jauh dari target ideal 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. (ig/ant)
“Dibuka Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan Biro Jakarta, Jika Berminat Silahkan WA ke 0877-6460-1861”





