Untuk Perluas Basis Data Coretax, DJP Teken Kerjasama dengan BKPM

oleh -
Salah satu petugas Pajak di Papua saat melakukan asistensi aktivasi akun Coretax dan Kode Otorisasi pada masyarakat di Kota Jayapura. (ist)

JAKARTAPEDIA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meneken kerja sama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai langkah memperluas basis data sistem Coretax.

“Kolaborasi ini bukan sekadar perjanjian administratif, melainkan sinergi untuk memperkuat ekosistem investasi dan penerimaan negara,” kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menetapkan integrasi data dari instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) dengan data BKPM.

Usai integrasi, sejumlah layanan yang sebelumnya semi-manual kini bertransformasi menjadi berbasis web service.

Layanan digital itu termasuk Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Surat Keterangan Fiskal (SKF), serta permohonan dan pelaporan fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan Skema Tarif Dasar (STD) Vokasi.

Dirjen Pajak optimistis PKS ini akan memperkuat iklim investasi sekaligus memastikan kepatuhan perpajakan, sehingga berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan insentif pajak yang terukur, investasi akan meningkat, lapangan kerja tercipta, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi nasional ikut terdorong,” ujar Bimo.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Heldy Satrya Putera berharap pertukaran informasi melalui PKS ini dapat memperkuat sinergi kedua instansi, sekaligus mendukung kelancaran investasi dan kepatuhan perpajakan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan penerimaan pajak, di antaranya melalui perbaikan Coretax dan integrasi data dengan lintas kementerian/lembaga (K/L).

Menurut Purbaya, sinergi pertukaran data antara Kemenkeu dan K/L terkait akan memudahkan penarikan pajak.

Dia pun juga berencana menggiatkan kerja sama dengan sejumlah instansi untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (ist/ant)

Anda Ingin Membuat Legalitas Perusahaan PT, CV, Yayasan dan Lembaga Perkumpulan di Jakarta & Bekasi Raya, Bang Pede Konsultan – Bepe Multi Kreasi Siap Membantu Silahkan WA ke 0822-4974-0969.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *