Pemprov DKI Jakarta pun mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi penyaluran bantuan sosial PKD ini agar tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan, laporan, atau aduan terkait bantuan sosial dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Dinas Sosial melalui siladu.jakarta.go.id, WhatsApp Pusdatin Kesos di nomor 0897 383 8586, atau melalui layanan call center Bank Jakarta di nomor 1500-351. (ist/bj)

