Pemprov Jakarta Sedang Lakukan Evaluasi Atas Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online

oleh -

JAKARTAPEDIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terus melakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Salah satu langkah yang kini diambil adalah meninjau kembali kelayakan penerima bansos, khususnya mereka yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

“Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” ujar Gubernur Jakarta DKI Pramono Anung, di eks Taman Anggrek, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7/2025).

Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial, serta Inspektorat, guna memperoleh informasi komprehensif terkait keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judol.

Kolaborasi ini diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov DKI, PPATK, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (23/7/2025), sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,12 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.033 orang tercatat sebagai penerima bansos.

“Kami ingin memastikan bahwa dana bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” jelas Pramono.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari praktik ilegal. Masyarakat diminta turut melaporkan jika menemukan penyalahgunaan bansos di sekitarnya.

Pramono menegaskan, Pemprov Jakarta berkomitmen memperbarui data penerima bansos secara berkala agar bantuan tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” pungkasnya. (brs/jek)