Pj. Gubernur Teguh Dukung Pembinaan dalam Perbaikan Tata Kelola Pendapatan Daerah dan Pelayanan Pertanahan

oleh -
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. (ist)

Lalu, kegiatan tersebut juga untuk mengoptimalisasi perbaikan tata kelola pendapatan daerah, khususnya yang berkaitan dengan biaya perolehan atas tanah dan bangunan di Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan PPAT yang dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan dalam pembinaan pengawasan, serta penegakan aturan hukum dalam memberikan pembinaan ke daerah provinsi.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan, meliputi sosialisasi aturan-aturan mengenai jabatan PPAT dan peraturan yang berhubungan dengan jabatan, serta menegakkan aturan pemberian sanksi terhadap PPAT yang melakukan pelanggaran. (rls/ig)