JAKARTAPEDIA.co.id – Sebanyak 165 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Jakarta terlibat judi online (judol). Hal ini terkuak sesuai Inspektorat ke Satpol PP.
Pada surat Inspektorat bernomor e.0519.P4.01.00 yang diterbitkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat Jakarta, Dina Himawati, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.
Adapun jumlah transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp 2,3 miliar.
Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.
Jumlah tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, untuk menindaklanjuti temuan terkait anggotanya yang bermain judi online.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan surat klarifikasi Inspektorat tersebut.
“Iya, itu kan dalam rangka pembinaan, Inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi,” kata Heru di Jakarta Barat, Jumat (20/9/2024) kemarin.
Heru pun menyerahkan hal itu kepada Kepala Satpol PP untuk mengklarifikasi hal tersebut.
“Ya, ada surat dari Inspektorat, klarifikasi untuk dicek kembali. Ada yang benar, ada yang tidak,” kata Heru. (ig)
Untuk Pengiriman Press Release, Undangan Peliputan, Kerjasama Publikasi dan Iklan bisa hubungi: WhatsApp Only: 0877-6460-1861.

