Disdukcapil DKI Jakarta Bersinergi dengan Ka.Kanwil Kemenkumham dalam Kerjasama Layanan Publik Kependudukan

oleh -
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun berfoto bersama Kadis Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat kunjungan yang didampingi oleh Kadiv Pemasyarakatan Marselina beserta jajaran ke Kantor Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta. (ist)

JAKARTAPEDIA.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi oleh Kadiv Pemasyarakatan Marselina beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta.

Kunjungan kali ini dalam rangka membahas beberapa kerjasama yang selama ini telah terjalin antara KakanwilKumham DKI Jakarta dengan Dinas Dukcapil Provinsi Jakarta, seperti layanan integrasi imigrasi dengan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, yang menjadi layanan integrasi pertama di Indonesia, layanan kependudukan di lembaga Pemasyarakatan dan berbagai kerjasama layanan lainnya.

Ka. Kanwil beserta jajaran diterima langsung oleh Kadis Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin didampingi oleh Kabid Bindaf, Fenry Sinurat, Ka. UPAK Yani , Ka. UPTIK Ariadi Limbong dan pejabat lainnya di ruang pelayanan adminduk Disdukcapil, Jln. S. Parman Jakarta Barat, Selasa (10/1/2023)

“Apresiasi kami untuk ruang pelayanan Dinas Dukcapil yang saat ini sangat jauh berbeda dari sebelumnya. Saat ini terlihat lebih tertib, nyaman teratur dengan 35 jenis layanan walaupun ramai oleh pengunjung, saya bangga dan kagum atas perubahan ini,” ucap Ibnu berkomentar.

Menurut dia, Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta telah mendapatkan dukungan penuh dari Disdukcapil DKI Jakarta dengan diberikan kemudahan seperti;

1. Kemudahan untuk pelayanan Warga Negara Asing (WNA) terintegrasi yang saat ini baru dilakukan di Kanim Jakarta Barat, namun pihaknya telah sepakat berkolaborasi untuk diperluas hingga ke Seluruh pelayanan keimigrasian di DKI Jakarta.

2. Memasuki tahun politik, warga di Lembaga Pemasyarakatan mempunyai hak pilih. Hingga data saat ini tercatat masih banyak warga binaan yang belum tercatat secara administrasi kependudukan sehingga tidak memiliki NIK.

Dari sejumlah 16.873 warga binaan masih terdapat 4.929 yang belum memiliki NIK/ KTP-el.

Adapun UPT lapas seperti : Lapas Kelas 1 Cipinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, LPKA Kelas IIA Jakarta, Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Rutan Kelas I Cipinang, Rutan Kelas I Jakarta Timur.

“Kami akan terus bekerjasama dan meningkatkan kolaborasi bersama Dinas Dukcapil dan kami berharap bisa segera melakukan MoU bersama Bapak Pj. Gubernur Heru Budi Hartono untuk seluruh penambahan layanan yang akan dikerjasamakan,” tambah Ibnu.

Sambutan hangat menerima kunjungan, Kadis Dukcapil DKI Budi Awaluddin menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan kerja dan jalinan kerjasama antara kedua instansi.

“Memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat adalah tanggung jawab kami selaku aparatur. Hasil kesepakatan akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kami serta tidak perlu menunggu lama untuk diimplementasikan,” tandas Budi. (dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *