JAKARTAPEDIA| DKI JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan sejumlah syarat dan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan pengambilan ijazah tertunda (pemutihan).
JAKARTAPEDIA| DKI JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan sejumlah syarat dan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan pengambilan ijazah tertunda (pemutihan).