Enam Staf Holywings Jadi Tersangka Kasus Promo Minuman untuk ‘Muhammad-Maria’

oleh -
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status perkara kasus promosi minuman gratis untuk yang bernama 'Muhammad dan Maria' di Holywings. Enam staf Holywings ditetapkan sebagai tersangka. (ist)

JAKARTAPEDIA.co.id – Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status perkara kasus promosi minuman gratis untuk yang bernama ‘Muhammad dan Maria’ di Holywings. Enam staf Holywings ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings),” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Wijaya I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Berikut keenam tersangka itu:

1. Pria inisial SDR (27) selaku creative director Holywings.

2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion.

3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain promo yang viral.

4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial.

5. Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer.

6. Pria inisial AAM (25) selaku admin tim promo yang beri request.

Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya screenshot postingan akun Holywings, 1 unit PC komputer, 1 unit handphone, 1 hard disk, dan 1 unit laptop.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=NNNbNOYrSqs[/embedyt]

“Dari barang bukti kami duga pelaku gunakan barang bukti sebagai sarana dalam lakukan tindak pidana tersebut,” kata Budhi.

Holywings Dipolisikan

Promo minuman alkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings berbuntut panjang.

Dua laporan polisi terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor manajemen Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia dan SAPMA Pemuda Pancasila dan KNPI DKI Jakarta. Polda Metro Jaya telah menerima kedua laporan tersebut. (dtc/bp)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=oQRIXCB0rhI[/embedyt]