Penjualan Mobil Daring Diharapkan Bisa Dongkrak Minat Beli Masyarakat

oleh -
Ilustrasi. (ist)

JAKARTAPEDIA.id – Akademisi sekaligus pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Dr. Yannes Martinus Pasaribu mengatakan penjualan mobil secara daring diharapkan mampu mendorong minat beli masyarakat akan mobil baru, terutama di masa pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali yang berlangsung pada 3-20 Juli.

“Penjualan mobil via online harus diupayakan lebih gencar lagi, saat ini semakin banyak platform digital yang sudah dipakai oleh bisnis otomotif untuk pemasaran produk barunya,” kata Yannes pada Senin (5/7/2021).

“Tentunya, agar ia mampu mempengaruhi minat masyarakat yang masih menyimpan tabungannya untuk membeli kendaraan baru,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yannes mengatakan penting bagi para pelaku di sektor otomotif untuk memiliki upaya pemasaran daring dan digital yang lebih strategis dan inovatif agar bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi.

“Untuk itu, perlu diperkuat upaya strategis pemasaran yang inovatif melalui berbagai media digital untuk dapat langsung mendekati dan mempengaruhi minat bagi kelompok masyarakat potensial agar tertarik untuk membelanjakan uangnya melalui media daring tersebut,” ujar Yannes.

Di sisi lain, Yannes mengapresiasi langkah pemerintah terkait PPKM Darurat. Ia menilai kebijakan ini sudah tepat.

“Kebijakan PPKM darurat ini sudah tepat, bahkan pemerintah pusat cenderung agak terlambat mengantisipasi kelengahan pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam mengantisipasi potensi ledakan collateral impact sejak terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di Kudus paska lebaran kemarin,” kata Yannes.

Ia berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat lebih serius dan tegas dalam menangani pandemi COVID-19 di Indonesia, agar lebih terkendali dan terselesaikan.

“Diharapkan berbagai pemerintah daerah lebih serius dalam mengontrol dan mengantisipasi berbagai potensi penyebaran COVID-19 di wilayahnya masing-masing melalui PPKM mikro dan lokal agar kejadian serupa tidak berulang kembali di masa depan hingga menjadi masalah nasional lagi dan lagi,” pungkasnya. (ant/jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *