JAKARTAPEDIA.id – Sekretaris Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Yusuf menghimbau kepada masyarakat agar menjadikan protokol kesehatan 5M bukan sekedar aturan melainkan sebagai gaya hidup mengingat masa Pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Covid-19 itu nyata, maka dari itu mari kita jadikan aturan 5M bukan hanya sekedar aturan melainkan juga sebagai gaya hidup kita,” kata Yusuf melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/6/2021).
Dengan Penerapan aturan 5M, Yusuf berharap, laju penularan wabah Covid-19 bisa ditekan. Lantaran saat ini, kasus Covid-19 harian tengah melonjak tajam. “Angka Covid-19 sudah mencapai hampir lima ribu kasus, merupakan angka tertinggi kasus selama Pandemi berlangsung,” paparnya.
Yusuf meyakini jika masyarakat menjalankan aturan prokes dengan baik, imbasnya penyebaran kasus Covid-19 dapat dikendalikan. “Insya Allah kita dapat mengurangi pekerjaan para Nakes di RS sana,” tandasnya.
Diketahui, dalam sepekan terakhir, kasus Covid-19 di Jakarta tengah melonjak tajam. Sebelumnya pada 16 Juni kasus Covid-19 mencapai 2.737, kemudian pada 17 Juni terjadi kenaikan drastis hingga 4.144 kasus. Kasus Covid-19 akhirnya terus mencetak rekor tertinggi hingga 19 Juni mencapai 4.895 kasus. (dra)

