Kadis Dukcapil Kunjungi KPUD DKI Jakarta untuk Sinergitas Pemanfaatan Data Persiapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

oleh -
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta menyambangi kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (4/11/2022) di Jln Salemba Raya, Jakarta Pusat dalam rangka persiapan Pemilu 2024. (ist/dra)

JAKARTAPEDIA.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta menyambangi kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (4/11/2022) di Jln Salemba Raya, Jakarta Pusat dalam rangka persiapan Pemilu 2024.

Kunjungan yang bertujuan sebagai upaya sinergitas dalam pemanfaatan data untuk persiapan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.

Pemilihan Umum saat ini memakai asas dejure dimana data yang dipakai atas dasar data perorangan (data base KTP).

Data kependudukan yang saat ini telah terintegrasi dengan kementerian dalam negeri diharapkan seluruh data dan pemanfaatannya dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Karena dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat ini dipastikan data selalu terupdate dan terpusat,” ucap Kadis Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

“Antisipasi perlu kita persiapkan serta diskusikan sejak dini sehingga pada saat pesta demokrasi tiba kita sudah siap baik dari segi penyesuaian sistem, kedekatan secara personal maupun transfer knowledge atas pengelolaan data melalui SIAK terpusat oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta,” tambahnya.

Saat ini Dukcapil sangat intens dalam memberikan pelayanan dengan menyiapkan alternatif layanan sebagai upaya pemuktahiran data kependudukan seperti layanan Rabu petang, layanan Jemput Bola dan Layanan Kampung Sadar Adminduk.

Selain perkenalan dan bertukar informasi antar institusi, kunjungan kali ini dimanfaatkan untuk tanya jawab atas masing-masing jajaran sehingga tantangan kedepan bisa dipersiapkan lebih matang

Kepala KPUD Sunardi, mengatakan bahwa pembersihan data ganda, data anomali kami sangat terbantukan oleh Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta.

“Disamping itu permasalahan di kami banyak sekali termasuk data invalid dan pemilih ganda yang membuat masyarakat tidak mendapatkan hak pilihnya.”

Data pemilih tetap akan disinkronisasi kembali dengan Dukcapil dengan menyesuaikan sistem digital yang saat ini dipergunakan oleh Dukcapil DKI Jakarta. Dengan perubahan sistem saat ini yang digunakan oleh Dukcapil kami akan tetap menyesuaikan,” ungkap Sunardi.

“Data kependudukan ini sangatlah dinamis setiap harinya baik pindah dan datang maupun lahir dan kematian. Sehingga sinkronisasi akan terus dilakukan agar tidak ada lagi pemilih ganda,” tandasnya. (dra/jek)