Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek

oleh -

JAKARTAPEDIA.co.id – Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di 14 wilayah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat membayar pajak kendaraan di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Polda Metro Jaya melalui akun twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Selasa (5/7/2022), menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat dapat mendatangi lokasi berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng

2. Di Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading

3. Samling Jakarta Barat di LTC Glodok

4. Samling Jakarta Selatan di PRJ Kemayoran dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata.

5. Samling Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur

6. Depok: halaman parkir Samsat Depok

7. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci, dan Perumnas 2 Karawaci

8. Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang

9. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong, Jaletreng Serpong

10. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung, Pamulang Square dan Pasar Modern Bintaro

11. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau dan Mal SDC Kelapa Dua

12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang

13. Cinere: Kantor Kelurahan Sawangan, Cinere

14. Kota Bekasi: Halaman Kantor Samsat Kota Bekasi.

Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. (ant/jek)

“Bang Pede Konsultan Siap Membantu Pengurusan Legalitas Pendirian PT, CV, Perkumpulan, Yayasan, Koperasi, NIB, Daftar Merek, SKK, IMB, dan SLF di Jakarta & Bekasi, Untuk Informasi Hubungi Telp/WA ke 0822-4974-0969″