Pemkot Jaktim Perkuat Koordinasi Lintas Wilayah Tangani Ikan Sapu-Sapu

oleh -
Penangkapan ikan sapu-sapu di anak Kali Ciliwung, Jalan Ksatrian X, RW 03, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur. (ist/ant)

JAKARTAPEDIA.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) mendorong penanganan masif lintas wilayah untuk mengatasi penyebaran ikan sapu-sapu yang dinilai semakin mengancam ekosistem sungai di Jakarta dan daerah penyangga.

“Kalau Jakarta terus bergerak tapi wilayah perbatasan diam, ikan itu akan terus masuk ke Jakarta. Penanganannya harus bersama-sama,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurut dia, penanganan tersebut dinilai penting karena penyebaran ikan invasif itu tidak mengenal batas administrasi wilayah dan terus berpindah melalui aliran sungai.

Oleh karena itu, dia menegaskan penanganan ikan sapu-sapu tidak dapat dilakukan sendirian oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah perbatasan, seperti Depok dan Bekasi.

Selain itu, langkah pembersihan sungai yang dilakukan oleh Pemprov DKI bisa menjadi kurang efektif apabila wilayah tetangga tidak menjalankan penanganan serupa, karena ikan sapu-sapu terus bermigrasi melalui aliran sungai lintas wilayah dan kembali masuk ke Jakarta.

Kusmanto pun meminta agar camat dan lurah, khususnya di kawasan perbatasan, aktif membangun komunikasi dengan pemerintah daerah sekitar guna menyusun langkah penanganan terpadu.

Koordinasi tersebut dinilai penting agar pengawasan dan pengendalian penyebaran ikan sapu-sapu dapat dilakukan secara menyeluruh.

Beberapa wilayah yang menjadi perhatian, di antaranya Kecamatan Pasar Rebo yang berbatasan langsung dengan Kota Depok, serta kawasan Cipayung dan Pondok Ranggon yang berbatasan dengan Bekasi.

Daerah-daerah itu disebut sebagai titik penting pengawasan penyebaran ikan sapu-sapu karena terhubung langsung dengan aliran sungai antardaerah.

Selain mengganggu keseimbangan ekosistem sungai, ikan sapu-sapu juga dinilai berdampak terhadap infrastruktur.

“Spesies invasif ini dapat merusak konstruksi tanggul sungai sehingga berpotensi meningkatkan beban anggaran pemerintah untuk perbaikan infrastruktur,” ucap Kusmanto.

Di sisi lain, dia mengingatkan pentingnya pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 5 mengenai pemilahan sampah rumah tangga sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas sungai di Jakarta.

Dia memandang sampah rumah tangga yang tidak terkelola dengan baik merupakan salah satu penyebab utama memburuknya kondisi sungai.

Oleh karena itu, dia berharap gerakan menjaga sungai tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi mampu melahirkan aksi nyata yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari komunitas lingkungan, influencer, generasi muda, hingga warga di tingkat RT dan RW.

“Kalau tidak dimulai sekarang, kita akan terlambat. Sungai harus dijaga bersama demi masa depan Jakarta,” tegas Kusmanto. (ig/ist)