Gubernur Pramono akan Kaji Ulang Waktu CFD di Rasuna Said, Agar Bisa Selesai Lebih Cepat

oleh -
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta Timur, Senin (11/5/2026). (ist/ant)

JAKARTAPEDIA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan mengkaji ulang waktu pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan HR Rasuna Said sehingga dapat selesai lebih cepat.

Menurut dia, kajian ulang itu dilakukan karena adanya permintaan masyarakat yang menginginkan agar ibadah mereka di kawasan tersebut tidak terganggu.

“Antusiasme publiknya luar biasa. Hanya memang ada permintaan, terutama dari tempat-tempat di Rasuna Said yang ada, mohon maaf, ibadahnya. Ibadahnya biasanya dimulai dari jam 10.00 WIB. Maka, kami segera memutuskan untuk Rasuna Said, pelaksanaan Car Free Day tetap dimulai 5.30 WIB, tetapi selesainya pasti akan lebih cepat dari itu,” kata Pramono di Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).

Dia juga mengaku akan mengkaji kembali waktu pelaksanaan CFD di kawasan Sudirman-Thamrin. Namun, dia belum memutuskan waktu CFD yang baru di kawasan tersebut.

Dia memastikan waktu pelaksanaan CFD yang baru di kawasan Sudirman-Thamrin diputuskan sebelum 1 Juni 2026.

“Untuk Sudirman-Thamrin, kami akan mulai 5.30 WIB, selesai apakah jam 10.00 WIB atau 9.30 WIB, nanti segera kami putuskan sebelum tanggal 1 Juni ini. Tetapi, khusus Rasuna Said, tentunya saya mempertimbangkan masukan saran dari masyarakat yang akan beribadah pada hari itu,” ungkap Pramono.

Sebelumnya, dia mengatakan kegiatan CFD di Jalan Rasuna Said merupakan upaya pemerintah memperlihatkan Jakarta sedang berbenah untuk mempunyai ikon baru.

Menurut dia, Jalan Rasuna Said yang dahulu berdiri ratusan tiang monorel mangkrak, kini sudah berganti wajah, terutama setelah tiang-tiang itu dirobohkan.

Pramono mengatakan meskipun pembangunan di Jalan Rasuna Said masih terus berlangsung, antusiasme masyarakat cukup tinggi, sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan CFD dan lainnya di kawasan tersebut.

Kegiatan CFD di Rasuna Said, kata dia, akan diberlakukan efektif mulai 1 Juni 2026, setelah seluruh pekerjaan di kawasan tersebut rampung. (ist/jek)