JAKARTAPEDIA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun empat rumah pompa air baru di Cempaka Putih Barat dan Cempaka Putih (Jakarta Pusat) untuk meningkatkan pengendalian banjir dengan mereduksi debit air pada sistem Polder Cempaka Putih.
Pembangunan rumah pompa yang dilaksanakan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta itu dilakukan di dua titik di Jalan Letjen Suprapto dan dua titik di Jalan Cempaka Putih Barat 26.
“Upaya ini difokuskan pada kawasan rawan genangan, khususnya di sepanjang Jalan Letjen Suprapto dan wilayah Kelurahan Cempaka Putih Barat,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno saat meninjau lokasi pembangunan pompa air Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Rano berharap hadirnya rumah pompa ini dapat memperkuat sistem polder dan mempercepat pembuangan air sehingga genangan dapat surut lebih cepat di titik-titik rawan.
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum menyebutkan, keempat rumah pompa yang dimaksud, yakni Rumah Pompa Cempaka Putih di Jl. Letjen Suprapto Sisi Barat berkapasitas tiga meter kubik per detik.
Lalu, Rumah Pompa Cempaka Putih di Jl. Letjen Suprapto Sisi Timur berkapasitas lima meter kubik per detik dan Rumah Pompa Cempaka Putih Barat Sisi Utara berkapasitas empat meter kubik per detik
Selain itu Rumah Pompa Cempaka Putih Barat Sisi Selatan berkapasitas enam meter kubik per detik.
Total kapasitas rumah pompa yang akan dibangun mencapai 18.000 liter per detik atau setara 18 meter kubik per detik. “Kapasitas tersebut diharapkan mampu menangani genangan pada area hampir 250 hektare di kawasan Cempaka Putih dan sekitarnya,” kata Ika.
Dia mengatakan, pembangunan rumah pompa tersebut telah dikontrakkan pada akhir Desember 2025. “Saat ini, proses mobilisasi alat sedang berlangsung. InsyaAllah, pembangunan fisik akan dimulai pada bulan depan,” ujar Ika. (ig/ant)
“Dibuka Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan Jakarta Pusat, Jika Berminat Silahkan WA ke 0877-6460-1861”

