Pemprov DKI Jakarta Dorong Ruang Publik Aman dengan Stiker Anti Kekerasan

oleh -
Penempelan dan Pembagian Stiker Anti Kekerasan bertema “Bersama Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak” oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Rabu (26/11/2025). (ist)

JAKARTAPEDIA.co.id – Di tengah padatnya aktivitas warga di halte dan bus Transjakarta, satu pesan menarik perhatian para penumpang: “Bersama Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak.” Pesan itu hadir dalam bentuk stiker berwarna mencolok yang ditempel di sudut-sudut strategis—tepat di tempat orang bisa melihatnya.

Pesan sederhana, namun membawa misi besar: memastikan Jakarta menjadi kota yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.

Pada Rabu (26/11/2025) pagi di Jakarta, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, terlihat ikut membagikan stiker tersebut secara simbolis di rute Bundaran HI hingga Balai Kota.

Ia menyampaikan dengan tegas bahwa segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak, tidak boleh dianggap wajar atau dibiarkan.

“Kekerasan terhadap siapapun tidak diperkenankan dan tidak dapat ditoleransi, terlebih terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Gerakan ini bukan sekadar seremonial. Pemerintah ingin memastikan masyarakat bukan hanya melihat pesan tersebut, tetapi juga tahu kemana harus melapor jika mereka menjadi korban atau menyaksikan kekerasan di ruang publik.

Program pembagian stiker ini merupakan bagian dari rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang dimulai sejak 22 November 2025.

Melalui Transjakarta—transportasi publik yang menjadi tulang punggung mobilitas warga—pesan ini diharapkan menjangkau lebih banyak orang.

Marullah menilai armada Transjakarta memiliki posisi strategis dalam penyebarluasan informasi karena digunakan masyarakat dalam skala besar setiap harinya.

“Kami ingin pesan perlindungan dan nomor layanan darurat bisa diakses lebih luas, agar warga dapat berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman,” kata Marullah.

Di lokasi kegiatan, petugas Transjakarta dan pemerintah saling berkolaborasi. Ada yang membagikan stiker ke penumpang, ada pula yang menempelkannya di pintu masuk, kursi prioritas, hingga dekat tombol darurat.

Sebagian penumpang terlihat membaca informasi yang tertera. Beberapa bahkan memotret nomor hotline—sebuah pertanda bahwa pesan ini sampai pada sasaran.

Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya memberi imbauan, tetapi juga menyediakan layanan yang siap membantu korban.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Di dalam stiker itu, masyarakat bisa menemukan kanal penting seperti:

Hotline 24 Jam Perlindungan Perempuan & Anak: 0813 1761 7622.
Call Center Jakarta Siaga: 112.
44 Pos SAPA di seluruh RPTRA.

Layanan Konsultasi PUSPA melalui situs puspa.jakarta.go.id
Semua layanan disediakan gratis dan bekerja sepanjang waktu.

Gerakan sederhana seperti stiker ini mungkin terlihat kecil. Namun bagi korban kekerasan, informasi ini bisa menjadi pintu menuju perlindungan, keberanian, dan keadilan.

Satu stiker bukan hanya pesan—tapi komitmen: Jakarta adalah milik semua orang, dan tidak ada ruang bagi kekerasan di dalamnya. (febri/ist)