Pelaku Pembunuhan Alvaro Meninggal dalam Tahanan, Polres Jaksel Angkat Bicara

oleh -
Situasi di rumah duka anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). (ist/ant)

JAKARTAPEDIA.co.id | JAKSEL – Suasana duka yang menyelimuti hilangnya Alvaro Kiano Nugroho (6) kian menyayat, setelah polisi memastikan bahwa pelaku pembunuhan bocah tersebut—yang tak lain adalah ayah tirinya sendiri—meninggal dunia saat berada dalam tahanan.

Kabar itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, saat ditemui wartawan di Satlat Brimob Gunung Putri, Senin (24/11/2025).

Dengan suara tegas namun berhati-hati, ia menyampaikan bahwa Alex Iskandar (AI), tersangka utama, sudah tidak bernyawa ketika masih dalam masa penahanan.

“Meninggal sudah di dalam tahanan,” ujarnya singkat.

Penyelidikan Berlapis, Jawaban Masih Dicari

Nicolas menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari keluarga Alvaro hingga para tahanan yang sempat berinteraksi dengan pelaku.

Penanganan kasus pun dilakukan berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

Hingga kini, polisi belum memerinci penyebab kematian tersangka. Pendalaman masih berjalan, termasuk langkah pendukung yang menyertai investigasi kasus hilangnya Alvaro selama delapan bulan.

Ayah Tiri, Konflik Rumah Tangga, dan Hilangnya Sang Bocah

Sebelumnya, identitas pelaku terungkap: Alex Iskandar, pria yang menikahi ibu Alvaro sejak 2023, sekaligus orang yang belakangan diketahui memiliki rencana perceraian.

Ia ditangkap setelah polisi menemukan Alvaro dalam keadaan tak bernyawa di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan—lokasi yang sama ketika bocah itu dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025.

Kapolsek Pesanggrahan memastikan bahwa Alex telah diperiksa sebagai tersangka, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di tahanan.

Kendala Pencarian: CCTV Terhapus hingga Laporan Terlambat

Proses pencarian Alvaro sejak Maret 2025 tidak berjalan mudah. Rekaman CCTV di sekitar rumah korban yang otomatis terhapus setiap hari menjadi salah satu kendala utama.

Selain itu, laporan hilangnya anak tersebut tidak dibuat tepat pada hari kejadian, sehingga menghambat penelusuran awal.

Meski begitu, tim kepolisian terus mengumpulkan data dari berbagai sumber—sekolah, keluarga, keterangan saksi, hingga pesan masuk melalui DM Instagram dan saluran aduan Kapolsek.

Upaya itu akhirnya mengantarkan polisi pada temuan yang mengakhiri pencarian panjang delapan bulan, tetapi sekaligus membuka babak baru penyelidikan terkait penyebab kematian korban maupun tersangka. (ist/ant)