JAKARTAPEDIA.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan bahwa prevalensi depresi pada penduduk berusia di atas 15 tahun di DKI Jakarta mencapai 1,5 persen, sedikit lebih tinggi dibanding rata-rata nasional 1,4 persen.
“Rata-rata nasional 1,4 persen, sementara DKI Jakarta 1,5 persen,” ujar Ketua Tim Kerja Deteksi Dini dan Pencegahan Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA Direktorat Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Yunita Arihandayani, dalam seminar daring di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Masalah Kesehatan Jiwa Masuk Penyakit Tertinggi Kedua
Masalah kesehatan jiwa pada kelompok usia di atas 15 tahun tercatat berada di peringkat kedua dari 10 penyakit tertinggi di Indonesia.
Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan prevalensi masalah kesehatan jiwa tertinggi, yakni 4,4 persen, melampaui rata-rata nasional 2 persen. “DKI Jakarta sedikit lebih tinggi, 2,2 persen,” kata Yunita, mengacu pada data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023.
Minim yang Mencari Pengobatan
Kemenkes mencatat masih rendahnya masyarakat yang mencari layanan kesehatan ketika mengalami gejala mental.
Hanya 0,7 persen penderita gangguan kecemasan yang mengakses pengobatan, sedangkan pada pasien depresi jumlahnya 12,7 persen.
Menurut Yunita, rendahnya kesadaran diri serta stigma di masyarakat menjadi penyebab utama. “Masih ada yang takut dibilang ODGJ. Misalnya sedih berkepanjangan atau tak bersemangat sering dianggap kurang kuat iman,” ujarnya.
Dorongan untuk Skrining Dini
Kemenkes mendorong masyarakat melakukan skrining kesehatan jiwa guna mendeteksi dini gejala dan segera mendapatkan penanganan.
Depresi atau kecemasan yang tidak ditangani dapat berkembang menjadi lebih parah.
Jakarta Sediakan Layanan Konseling Gratis
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta juga mengimbau warga yang merasa cemas terus-menerus untuk memanfaatkan layanan konseling JakCare (Jakarta Counseling and Assistance for Resilience and Empowerment).
Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi JAKI atau menghubungi 0800-1500-119 secara gratis.
Jika ditemukan kondisi kegawatdaruratan psikiatri, sistem JakCare akan menghubungkan pengguna dengan fasilitas layanan kesehatan terkait sesuai prosedur krisis yang berlaku. (indra/ant)

