Alhamdulillah! Hari Ini Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Dimulai

oleh -
Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat untuk memudahkan warga dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). (ist)

JAKARTAPEDIA.co.id – Pemutihan atau penghapusan sanksi pajak dan sanksi Bea Balik Nama (BBN) untuk kendaraan Jakarta mulai dibuka pada Senin (10/11/2025) ini.

“Info bagi wajib pajak kendaraan Jakarta, program pemutihan atau penghapusan sanksi pajak dan sanksi BBN kendaraan bermotor terhitung mulai 10 November sampai dengan 31 November 2025,” demikian tertera dalam unggahan akun X (Twitter) @TMCPolda Metro, dikutip Senin (10/11/2025).

Adapun khusus pelayanan pemutihan untuk hari Sabtu dan Minggu dapat dilakukan secara dalam jaringan (daring).

“Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal),” tulis unggahan tersebut.

Program ini menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak, karena memberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban tanpa dikenai denda.

Tak hanya meringankan beban masyarakat, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran pentingnya taat pajak demi mendukung pembangunan daerah. (ra/ist)

“Biro Jasa Bang Pede Konsultan Siap Bantu Pengurusan Dokumen BPKB, STNK, Pajak Kendaraan Anda di Jakarta & Bekasi, Hubungi WA: 0822-4974-0969”