JAKARTAPEDIA.co.id | JAKBAR – Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang pria berinisial EP, pelaku kasus pencurian sepeda motor disertai penggunaan senjata api di Jalan Ring Road, Cengkareng, pada Rabu (20/8/2025).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Natasha Yudhasoka di Jakarta, menyebutkan, saat itu petugas sedang melakukan operasi dan mencurigai dua orang pengendara sepeda motor yang terlihat gelisah.
Saat hendak diperiksa, pengendara tersebut mencoba kabur dan memutar balik motor. Petugas pun melakukan pengejaran.
“Pelaku berinisial EP berhasil diamankan petugas. Sedangkan satu rekannya melarikan diri,” kata Natasha pada Kamis (21/8/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan dari tas jinjing pelaku, di antaranya satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis FN.
Kemudian dua butir amunisi, dua kunci leter T dengan empat mata kunci serta sebilah pisau lengkap dengan sarungnya.
“Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Natasha.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom membenarkan penyerahan pelaku tersebut.
“Benar, ada penyerahan terkait penangkapan pelaku curanmor saat ini penanganan telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat,” katanya. (ist/ant)

